Tim Inspektorat Pemda Butur saat melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa di sejumlah desa di Kecamatan Kambowa.
BURANGA - Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur) diingatkan agar dalam bekerja terus berpedoman pada regulasi yang ada.
Imbauan itu datang dari Inspektorat pemerintah daerah setempat saat melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan sejumlah desa di Kecamatan Kambowa.
Giat yang berlangsung pada tanggal 10-13 November 2021 itu dipimpin langsung oleh Sadaria SP sebagai Irban wilayah II yang menaungi Kecamatan Kambowa dan Kecamatan Bonegunu.
"Yang kita harapkan agar para kepala desa untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada," ungkap Sadaria.
Tim Inspektorat sendiri telah menyelesaikan pemeriksaan pada lima desa di Kecamatan Kambowa. Kelima desa itu yakni Desa Mata, Bente, Konde, Pongkowulu dan Lagundi.
Kepada mereka para kades dituntut untuk selalu mematuhi petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, termasuk agar dalam pengadaan barang dan jasa di desa harus selalu tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran serta tepat manfaat. (r3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB