Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah saat menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemda dengan DPRD Butur atas Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Butur.
BURANGA - DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) menyetujui usulan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 yang diusulkan oleh pemerintah daerah setempat, Kamis (11/11/2021).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemda dengan DPRD Butur atas Rancangan KUA/PPAS Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD setempat.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah dan Ketua DPRD Butur Diwan SPd bertempat di ruangan Sidang Paripurna DPRD Butur.
Dalam sambutannya Ridwan Zakariah mengatakan, dengan telah ditandatanganinya rancangan KUA-PPAS, hal ini menunjukkan bahwa DPRD dan Pemkab Butur telah menjalankan fungsi masing-masing sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
"Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah mencurahkan pikiran dan kemampuan sehingga kita dapat menyelesaikan proses pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Butur Tahun anggaran 2022 dengan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Dengan telah disetujuinya KUA dan PPAS pemerintah daerah selanjutkan akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing SKPD berdasarkan kesepakatan bersama, yang ditindaklanjuti dengan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Buton utara tahun anggaran 2022.
Hal-hal yang menjadi hasil pembahasan yang dilaporkan oleh sekretaris gabungan komisi, akan menjadi bahan acuan perbaikan untuk penyempurnaan rancangan Perda APBD Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2022. (r3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB