Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Butur Diminta Kembalikan Posisi ASN Nonjob

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 05:21 WIB
  Wakil Bupati Butur, Ahali saat menerima massa aksi unjuk rasa dari APM-Sultra. Foto: Aljalilu/Rakyat Sultra.   BURANGA - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) diminta untuk mengembalikan posisi semua ASN lingkup Pemda Butur yang kena nonjob saat perombakan pejabat awal September 2021. Desakan itu datang dari Aspirasi Pemberdayaan Masyarakat Sulawesi Tenggara (APM-Sultra) melalui aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Buton Utara (Butur), Senin (11/10/2021). Dalam pernyataan sikapnya, APM-Sultra mendesak Bupati Butur mencabut dan menyatakan tidak berlaku SK Nomor 246 tertanggal 2 September 2021 tentang pelantikan dan pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara. Mereka juga mendesak Bupati Buton Utara segera mengembalikan ASN yang dinonjob pada tanggal 2 September 2021 pada posisi semula sebagaimana adanya rekomendasi KASN. Namun, harapan untuk bertemu Bupati Butur Ridwan Zakariah rupanya tidak bisa terwujud. Saat aksi dilakukan, Ridwan Zakariah sedang ada tugas ke Kecamatan Kambowa. Pengunjuk rasa lantas diterima Wakil Bupati Butur Ahali. Terkait tuntutan pengunjuk rasa, Ahali mengaku, akan menyampaikan kepada Bupati Butur saat kembali nanti. "Terkait tuntutan adik-adik saya akan sampaikan kepada beliau (Bupati Butur),” ungkapnya. Terkait rekomendasi KASN, menurut mantan pensiunan anggota Polri ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur hingga saat ini belum menerima secara resmi. "Kalau sudah masuk (Rekomendasi KASN) mungkin akan segera ada disposisi untuk diproses. Tetapi belum ada surat dari KASN itu dibagian umum," imbuhnya. (r3/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X