Wakil Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun dan anggota DPRD Buton beserta sejumlah pejabat Dispora dan KONI usai RDP.
PASARWAJO - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Diaspora) dan Ketua KONI Kabupaten Buton akhirnya sepakat akan menandatangani Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) pasca berpolemik soal dana hibah KONI belum lama ini.
Kesepakatan tersebut terjadi setelah dimediasi langsung oleh DPRD Kabupaten Buton melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD, Rabu (29/9/2021).
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Buton Laode Rafiun S.Pd. Turut hadir Asisten II Setda Buton Tohir SE, Kadispora Buton Laode Zainudin Napa SE, Sekretaris BPKAD Waode Siti Raemuna, Ketua KONI Buton Laode Syamsir Siri.
Wakil Ketua DPRD Buton mengatakan RDP ini digelar mempertemukan Dispora dan KONI untuk menyatukan kembali persoalan yang terjadi soal dana hibah KONI. "Dana hibah Koni ini sudah dicairkan sejak lama namun ada diskomunikasi antara KONI dan Dispora sehingga tak kunjung dicairkan," ujarnya.
Dia juga menyampaikan dalam penetapan dana hibah tentu saja anggaran untuk kesekretariatan KONI akan di persiapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun dalam proses penyerahan hibah ini item-itemnya dijabarkan OPD dan KONI, yang nantinya anggaran ini akan digunakan KONI dibawah pengawasan Dispora.
“NPHD KONI dari Pemda melalui Dispora akan digelar hari senin tanggal 4 oktober masalah teknis dibicarakan kedepannya,” katanya.
Anggota DPRD Buton La Subu mengatakan apresiasi kepada Dispora dan KONI yang punya jiwa besar untuk membangun daerah di bidang olahraga. Ia berharap permasalahan seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi lagi.
"Mestinya sebagai tuan rumah Buton harus persiapkan diri agar menampilkan yang terbaik jangan bangga sebagai tuan rumah tetapi prestasi tidak ada," ujarnya.
Ketua KONI Buton LM Syamsir Siri Ikrami ST mengatakan KONI punya niat untuk memajukan daerah khususnya di bidang olahraga. Persoalan NPHD karena di dalam item-item rincian harus mengikuti rincian Dispora sebanyak lima dan sementara sebelumnya KONI sudah membuat rincian anggaran.
Didalam rincian Dispora lanjut dia hanya menyebutkan lima item rekruitmen atlet, pelatihan wasit, pelatihan pelatih, ajang ujicoba dan pembelian peralatan. “Kami sangat keberatan, karena untuk penyaluran anggaran KONI Buton tentu perlu operasional untuk kertas dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kadispora Buton Laode Zainudin Napa menjelaskan anggaran hibah KONI yang di buatnya berdasarkan Permendagri No 77 tahun 2020, yang tertuang dalam pasalnya tugas Kadispora selaku PA menyusun dokumen hibah dan bantuan sosial.
“Sebagai PA tugasnya menyusun dokumen hibah dan bantuan disesuaikan dengan Permendagri No 77 tahun 2020,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan setelah disesuaikan dengan Permendagri no 77 tahun 2020 maka Hibah Koni yang dibuat salah satunya diperuntukkan untuk pembinaan olahraga berprestasi. "Untuk sumber anggaran Koni ada tiga dari sumbangan anggota, sumbangan dari pihak yang sah hingga sumbangan dana hibah dari Pemerintah," pungkasnya. (r4/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB