Bupati Buteng Samahuddin.
LABUNGKARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) menggratiskan swab antigen bagi para peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Buteng Samahuddin mengatakan bahwa sesuai kebijakan, untuk swab antigen bagi para peserta seleksi digratiskan. Silahkan ke Puskesmas terdekat.
Lebih lanjut, Samahuddin menjelaskan, untuk mengikuti tes CPNSD tahun ini ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta tes. Diantaranya adalah sudah melakukan tes swab antigen.
"Tes swabnya bisa dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan tes SKD, karena masa berlaku hasil swab antigen 1Ă—24 jam. Untuk tes swab, cukup menunjukkan fotokopi kartu peserta dan KTP ke Puskesmas terdekat. Jadi saat pelaksanaan tes SKD, seluruh peserta sudah swab dengan hasil negatif," kata Samahuddin
Samahuddin menjelaskan, pemeriksaan swab gratis tersebut tidak hanya berlaku untuk warga dengan KTP Buteng, tetapi juga berlaku bagi warga luar daerah yang mengikuti tes CPNS di Buteng.
Untuk diketahui, kata Samahuddin, saat seleksi PPPK terdapat kontrak kerja sama dengan kementerian untuk menggratiskan pemeriksaan swab antigen. Namun pada seleksi CPNS tidak ada kerja sama tersebut.
"Jadi Pemkab Buteng turun tangan langsung untuk menggratiskan pemeriksaan swab antigen, agar tidak memberatkan para peserta CPNS," ujarnya.
Orang nomor satu di Buteng ini mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Buteng agar seluruh Puskesmas bisa memberikan pelayanan tes swab kepada seluruh peserta tes CPNS dan PPPK secara gratis.
"Ini kebijakan dari saya, supaya tidak memberatkan para peserta seleksi CPNS," pungkasnya. (cr3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB