Mantan Kadis Kesehatan Kota Baubau, Wahyu SKM saat memperlihatkan masker yang diadakan pihaknya dengan masker yang diadakan oleh RSUD Kota Baubau ditahun 2020 silam. Foto : LM Suharlin/Rakyat Sultra.
BAUBAU- Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan hasil pemeriksaan yang mengidentifikasi dugaan kerugian negara dalam pembelian masker hingga Rp 1,93 miliar rupanya sudah mendapat klarifikasi dari Dinas Kesehatan Kota Baubau.
Namun sayang, hasil klarifikasi yang dilayangkan Dinas Kesehatan Kota Baubau melalui surat tertanggal 3 Mei 2021 itu seakan diabaikan oleh intitusi negara itu.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau tahun 2020 hingga Maret 2021, Wahyu SKM menuturkan, pihak Dinas Kesehatan telah melakukan upaya klarifikasi atas temuan BPK RI yang termuat dalam hasil auditnya. Namun sayang, hasil klarifikasi tidak menjadikan temuan BPK RI itu hilang dari Laporan hasil pemeriksaan.
"Pada prosesnya setelah BPK RI melakukan audit maka keluarlah rekomendasi hasil pemeriksaan yang kemudian ditindak lanjuti dengan klarifikasi. Kami di Dinas Kesehatan sudah melakukan itu semua dan menganggap BPK RI keliru menganggap pengadaan masker di Dinkes dan pengadaan masker di RSUD Kota Baubau itu sama padahal spesifikasinya berbeda yang tentunya harganya juga pasti berbeda," tuturnya.
Kata dia, meski telah melakukan upaya klarifikasi yang mencantumkan perbandingan spesifikasi barang serta standar harga masker oleh pihak penyedia, namun usaha tersebut belum sepenuhnya menguatkan BPK RI untuk memperbaiki laporan hasil auditnya di Kota Baubau. Alhasil, indikasi kerugian negara atas pengadaan barang dan jasa oleh pihaknya dianggap telah merugikan keuangan negara.
"Saya sempat kaget ada temuan mencapai miliaran rupiah di dalam pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan Kota Baubau dimasa saya menjabat sebagai Kadis Kesehatan. Sebenarnya kami menilai harga masker itu sudah wajar dalam kondisi kala itu dikuatkan dengan standar harga oleh penyedia yang kami ambil bukan hanya satu penyedia saja untuk membandingkan harga itu," tambahnya.
Dia menambahkan, pihaknya menganggap BPK RI tetap ngotot menilai pengadaan masker oleh pihaknya terindikasi telah merugikan negara. Padahal, bila ditelisik lebih mendalam lagi, masker pihaknya memiliki kualitas terbaik dan spesifikasi yang sangat jauh berbeda dengan masker yang diadakan oleh RSUD Kota Baubau.
"Bagaimana mungkin rujukan yang digunakan adalah masker yang diadakan oleh RSUD Kota Baubau yang notabenenya berbeda jauh dengan masker yang diadakan oleh Dinas Kesehatan kala itu. Jadi kami justru bingung bagaimana lagi menjelaskan kepada BPK RI kalau seumpama membandingkan harga barang dengan barang yang justru berbeda dengan barang yang diadakan oleh Dinas Kesehatan," jelasnya
Atas temuan tersebut, pihaknya kemudian meminta Inspektorat Kota Baubau untuk melakukan audit ulang untuk melakukan kesesuaian harga satuan barang yang diadakan pihaknya. Pasalnya, hasil audit BPK RI dianggap telah merugikan pihaknya.
"Inspektorat Kota Baubau sudah membentuk tim untuk menentukan kesesuaian harga masker yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Baubau. Setidaknya dengan hasil audit oleh Inspektorat Kota Baubau itu akan diteruskan kepada BPK RI untuk kemudian ditindak lanjuti apakah kami keliru atau tidak," tutupnya. (m2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB