Jumat, 28 Agustus 2026

Dinkes Baubau Anggap BPK RI Keliru Tetapkan Kerugian Negara

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Sabtu, 25 September 2021 | 14:12 WIB
Mantan Kadis Kesehatan Kota Baubau, Wahyu SKM saat memperlihatkan masker yang diadakan pihaknya dengan masker yang diadakan oleh RSUD Kota Baubau ditahun 2020 silam. Foto : LM Suharlin/Rakyat Sultra.   BAUBAU- Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengeluarkan rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) nomor 21.B/LHP/XIX.KDR/5/2021 ditemukan adanya pembelanjaan daerah yang terindikasi telah merugikan negara mencapai Rp1,93 Miliar, Dinas Kesehatan Kota Baubau angkat bicara. Instansi Pemkot Baubau itu menganggap lembaga negara yang berwenang melakukan pemeriksaan atas keuangan negara tersebut dianggap keliru menafsirkan penggunaan dana pembelian masker di Kota pemilik benteng terluas didunia itu. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau tahun 2020 hingga Maret 2021, Wahyu, menuturkan pihaknya sangat menyayangkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang diterbitkan Mei 2021 itu. Hasil audit tersebut menyatakan jika pihak Dinkes Baubau telah melakukan kegiatan yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. "Bagaimana mungkin pengadaan masker hanya kisaran Rp900 jutaan lebih saja kerugian negaranya mencapai Rp 1,93 miliar. Selain itu pula, BPK RI tidak melirik kondisi harga masker pada keadaan darurat di tahun 2020 yang harganya justru melonjak tinggi dibanding harga pada kondisi normal," tuturnya Kata dia, pihaknya pernah mengajukan klarifikasi atas tindak lanjut dari hasil audit BPK RI sejak Mei 2021. Di mana, dalam klarifikasi tersebut pihaknya menilai BPK RI tidak berimbang membandingkan harga satuan barang (masker) yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Baubau dengan masker yang diadakan oleh RSUD Kota Baubau. "Sah-sah saja BPK RI membandingkan harga masker kami di Dinas Kesehatan dengan RSUD Kota Baubau. Asalkan masker yang dijadikan objek perbandingan itu adalah sama spesifikasinya dengan kualitas yang sama pula," tambahnya Dia menambahkan, pada kenyataannya, masker yang diadakan oleh pihaknya justru berbeda jauh dengan masker yang diadakan oleh RSUD Kota Baubau meskipun jenisnya sama yakni KN 95. Namun demikian, jenis masker yang diadakan oleh dua instansi di Kota Baubau itu memiliki ciri fisik dan spesifikasi yang sangat berbeda jauh dengan masker yang diadakan pihaknya. "Masker KN 95 itu memang ada beberapa jenis tapi kualitasnya berbeda-beda. Pengadaan yang kami lakukan adalah masker yang kualitasnya sangat bagus mengingat masker tersebut digunakan oleh nakes kami di lapangan yang membutuhkan perlindungan diri yang lebih ekstra," jelasnya. Dijelaskan, perbandingan harga masker pihaknya dengan masker yang diadakan oleh RSUD Kota Baubau dipastikan sangat berbeda jauh. Yakni masker pihaknya dengan kualitas terbaik dibandrol harga sebesar Rp65 ribu perpcs sementara masker oleh RSUD Kota Baubau hanya sebesar Rp7 ribu perpcs. "Kualitas masker saja sudah berbeda bagaimana mungkin kualitas terbaik harganya sama dengan kualitas yang biasa-biasa saja. Apalagi pengadaannya diproduksi oleh perusahaan yang berbeda pasti secara otomatis harga produksinya juga akan berbeda," tegasnya. Pihaknya berharap, agar BPK RI lebih jeli lagi dalam menentukan indikasi kerugian negara. Pasalnya, LHP BPK RI akan menjadi rujukan sejumlah penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan. "Kami justru merasa dirugikan dengan LHP BPK RI ini. Dan kami anggap BPK RI tidak terlalu memahami dan mendalami masker yang diadakan oleh instansi Pemkot Baubau ini secara menyeluruh apakah berbeda atau sama," tutupnya. (m2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB

Terpopuler

X