Ali Samdin.
PASARWAJO - Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton kini menjadi salah satu desa Mandiri di Sultra tahun 2021. Itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Dirjen PPMD Kemendesa tahun 2021.
Demikian diungkapkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Program (TAPM) Kabupaten Buton, Ali Samdin, Jumat (27/8/2021).
Katanya, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun itu katanya berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Ali Samdin menjelaskan, kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, dengan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dalam mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. "Dalam konteks ini, ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bergerak sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa," katanya.
"Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa atas dukungan Dana Desa dan Pendamping Desa," jelasnya.
Indeks Desa Membangun (IDM) katanya, mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Ali bilang, pengukuran dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa setiap tahunnya,
Berdasarkan hal tersebut, hasil pengukuran tahun 2021 juga menjadi dasar Lahirnya Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Desa Dan Perdesaan Nomor 398.4.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Status Kemajuan Dan Kemandirian Desa.
Dalam Keputusan Dirjen PPMD Kemendesa Nomor 398.41 Tahun 2021 dimaksud, menetapkan bahwa di Kabupaten Buton Kini memiliki 1 Desa Mandiri Tahun 2021.
Status Desa Mandiri itu adalah Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, dengan Nilai Indeks tertinggi yakni 0,8251. Nilai ini merupakan Akumulasi Nilai Indeks pada 3 Indikator Yakni Indeks Ketahanan Sosial : 0,9086, Indeks Ketahanan Ekonomi : 0,6333 dan Indeks Ketahanan Lingkungan : 0,9333.
"Dari capaian indikator yang ada, nampak Desa Lasalimu cukup tinggi pada Indeks Ketahanan Sosial dan Indeks Ketahanan Lingkungan, sedangkan pada Indeks Ketahanan Ekonomi masih cukup rendah. Hal ini berdasarkan hasil klarifikasi atas indikator yang ditetapkan dengan fakta yang ada di Desa Lasalimu," ucapnya.
Ali Samdin menyebut, pada indeks ketahanan sosial, Desa Lasalimu cukup aktif dan memiliki sejumlah layanan pendidikan dan kesehatan yang tersedia dalam wilayah desa. Terutama Ketersediaan air bersih, sanitasi, layanan posyandu dan layanan kesehatan dasar lainnya baik ketersediaan layanan bidan maupun tenaga kesehatan termasuk keaktifan para kader pembangunan manusia ataupun kader gizi, kader kesehatan lingkungan dan sebagainya.
"Sedangkan pada layanan pendidikan di Desa Lasalimu sudah tersedia layanan pendidikan mulai dari layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun layanan pendidikan dasar dan menengah. Sehingga Warga Desa Lasalimu benar-benar tidak perlu harus ke luar desanya untuk mendapatkan layanan dimaksud," sebutnya.
Sisi lain katanya, indeks ketahanan ekonomi di Desa Lasalimu masih cukup rendah karena belum maksimalnya Pengelolaan BUMDes dalam mengelola aset dan sumberdaya desa. "Namun demikian, aktifitas ekonomi atau unit usaha ekonomi warga desa sudah cukup berkembang terutama dalam pengelolaan hasil perikanan dan pertanian sebagai potensi utama yang dimiliki Desa Lasalimu.
Sekadar diketahui, perhitungan indeks pada setiap dimensi dilakukan dengan metode skoring yang kemudian ditransformasikan menjadi sebuah indeks Indeks.
Begini Klasifikasi Status Desa ditetapkan dengan ambang batas : Desa Sangat Tertinggal : IDM = 0,4907, Desa Tertinggal : 0,4907 < IDM = 0,5989, Desa Berkembang : 0,5989 < IDM = 0,7072, Desa Maju 0,7072 < IDM = 0,8155, Desa Mandiri : IDM > 0,8155. (aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB