Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Andi Hamzah beserta staf teknisnya saat meninjau genangan air di Jalan Bakti Abri, Kota Baubau, Kamis (5/8/2021). Foto: IST.
BAUBAU- Setelah dibanjiri sejumlah komentar netizen di salah satu akun media sosial tentang genangan air di Jalan Bakti Abri, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kota Baubau, akhirnya Pemerintah Kota Baubau terjun langsung ke lapangan.
Para netizen mengomentari genangan air setinggi 30 cm itu, karena menjadi pemandangan rutin setiap hujan datang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Andi Hamzah memimpin langsung peninjauan itu.
Dia menuturkan, selaku tim teknis, pihaknya sedang memikirkan langkah cepat mengantisipasi genangan air itu. Saat kunjungan lapangan tersebut, pihaknya memutuskan untuk sesegera mungkin membuat sumur resapan agar air hujan tidak lagi menggenangi badan jalan seperti pemandangan saat ini.
"Langkah ampuh yang harus kita ambil yakni dengan membangun sumur resapan. Program jangka pendeknya dimungkinkan membangun sumur resapan sepanjang 10 meter dan lebar 2 meter," tuturnya.
Kata dia, di area tersebut, memang kerap terjadi genangan air saat intensitas hujan cukup panjang. Hal ini diakibatkan karena wilayah tersebut tidak didukung oleh drainase ditambah kontur tanah yang tidak rata yang membentuk kubangan di tengah mobilitas pembangunan rumah warga yang terbilang begitu pesatnya.
"Kita sudah komunikasi dengan masyarakat setempat atas langkah antisipasi genangan di wilayah itu. Dan Alhamdulillah ada warga yang merelakan tanahnya untuk dimanfaatkan dalam membangun sumur resapan," ucapnya.
Dalam membangun sumur resapan pihaknya tidak menapik dengan alokasi dana yang terbatas. Pasalnya, pengerjaan sumur resapan memanfaatkan dana penanganan kondisi emergency.
"Dengan anggaran yang terbatas, kami meminta dukungan masyarakat sekitar dalam berkontribusi memberikan kemudahan-kemudahan dalam proses pengerjaan nantinya. Dimungkinkan dalam waktu dekat proses pengerjaannya segera dilakukan," tutupnya. (m2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB