Wakil Bupati Butur Ahali bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Butur saat melakukan sosialisasi tentang perpanjangan PPKM) Level 3 di Pasar Minaminanga, Kulisusu. Foto: IST.
BURANGA - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) terus mengingatkan masyarakat daerah setempat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Kesadaran masyarakat dinilai sangat diperlukan guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Pentingnya kesadaran masyarakat itu disampaikan Wakil Bupati Butur, Ahali saat melakukan sosialisasi tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kabupaten Buton Utara bertempat di pasar Mina-minanga Kulisusu, Rabu (28/7/2021).
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pemerintah untuk bersama-sama melawan penyebaran wabah Covid-19. serta melindungi diri dan keluarga menjadi kunci utama untuk mencegah penularan Covid-19," ungkap Ahali.
Ahali menyadari pandemi Covid-19 sangat berdampak luas pada kehidupan sosial, termasuk pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan. Karena itu agar persoalan ini segera berlalu tentunya mesti didukung oleh semua pihak.
"Menghadapi situasi sulit seperti ini, dukungan dan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk bahu-membahu menangani dan melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid-19," tegasnya.
Menurutnya yang dibutuhkan saat ini adalah solidaritas kemanusiaan, dengan terus menuntut kesadaran warga agar bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Tentunya dengan mengikuti himbauan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dari orang lain, mengenakan masker saat keluar rumah, sebelum dan sesudah beraktivitas selalu mencuci tangan pakai sabun serta menunda kegiatan yang mengundang kerumunan," imbuhnya. (r3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB