Bupati Buteng H Samahuddin bersama rombongan saat meninjau lokasi pembangunan gerbang. Foto: Awal/Rakyat Sultra.
LABUNGKARI - Pembangunan gerbang batas pintu masuk antara Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan Kabupaten Muna yang sempat tertunda kini telah mulai dikerjakan kembali.
Bupati Buteng Samahuddin mengatakan, sejumlah infrastruktur di Buteng saat ini mulai dikerja. Salah satunya adalah kelanjutan pekerjaan pintu gerbang perbatasan Muna-Buteng yang sempat tertunda berbulan-bulan. Ia menyatakan saat ini sudah sementara dikerja.
"Alhamdulillah, informasi yang saya dapat dari anggota saya dilapangan, sudah dikerjakan. Hanya saja, sejauh ini saya belum tau pasti sudah sejauh mana realisasinya," kata Samahuddin.
Samahuddin juga akan mencari waktu luang untuk mengecek langsung kelanjutan pekerjaan yang ada di perbatasan Muna-Buteng. Agar pekerjaannya bisa terlaksana dengan baik Tanpa ada hambatan apapun.
"Kalau tidak ada halangan, Minggu ini saya akan pantau kembali pekerjaan pintu gerbang perbatasan Muna-Buteng. Agar pengerjaannya tidak mengalami hambatan kedepan," ujarnya.
Meski anggaran pembangunan pintu gerbang perbatasan Muna-Buteng sepenuhnya ditangani pihak provinsi, dalam hal ini PU Cipta karya. Bukan berarti dibiarkan begitu saja. Tentu, pekerjaan ini menjadi tanggung jawab bersama. Agar realisasi pengerjaanya bisa selesai tepat waktu.
"Tetap kita awasi, agar pekerjaan ini bisa terlaksana dengan baik. Apalagi ini demi kemajuan daerah kita. Tentu dengan adanya bantuan dari provinsi, insyaallah Buteng kedepannya bisa maju seperti daerah lainnya," katanya.
Adapun model atau struktur pembangunan pintu gerbang yang sementara dibangun tidak jauh berbeda dengan pintu gerbang yang sudah jadi di pelabuhan wamengkoli. Hanya saja untuk anggarannya, belum ditau pasti berapa yang akan digelontorkan. Karena menurut pihak PU Cipta Karya, anggaranya bertahap.
"Kalau terkait anggaranya itu yang tangani pihak PU Cipta karya provinsi. Saya juga belum tau pasti berapa anggaran yang disiapkan. Karena anggaranya itu bertahap," pungkasnya. (cr3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB