Jumat, 28 Agustus 2026

Hasil Lelang 67 Randis Bekas Pemkot Baubau Capai Rp 1,7 Miliar

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 11 Juni 2021 | 08:27 WIB
Sejumlah kendaraan dinas (Randis) bekas pejabat lingkup Pemkot Baubau yang berhasil dilelang, Kamis (10/6/2021). Foto: LM. Suharlin/Rakyat Sultra.   BAUBAU- Pemerintah Kota Baubau berhasil melelang 67 unit dari 81 unit kendaraan dinas (Randis) bekas operasional pejabat. Tak tanggung-tanggung hasil penjualan randis Pemkot Baubau yang telah memasuki usia uzur itu mencapai Rp1,7 Miliar. Pelaksana Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Yulia Widiarti melalui Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Mustafa menuturkan pihaknya baru saja menyelesaikan proses lelang kendaraan dinas bekas pejabat lingkup Pemkot Baubau, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 13.00 WITA. Dari semua hasil penjualan ke-67 Randis itu menjadi pendapatan daerah Kota Baubau. "Tentu semua hasil lelang itu yakni sebesar Rp 1,7 miliar akan masuk kekas daerah. Tapi dana hasil lelang itu belum terkumpul karena belum ada pelunasan yang dilakukan oleh pemenang lelang," tuturnya. Kata dia, Pemkot Baubau bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berhasil melaksanakan lelang barang inventaris Barang Milik Daerah (BMD) berhasil melampaui target yang ditentukan. Dimana KPKNL menaksir 81 unit randis bekas itu setara dengan Rp 1,2 miliar.
  • Sejumlah kendaraan dinas (Randis) bekas pejabat lingkup Pemkot Baubau yang berhasil dilelang, Kamis (10/6/2021). Foto: LM. Suharlin/Rakyat Sultra.
"Hasil lelang kita hari ini berhasil mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 1,7 miliar. Padahal itu hanya 67 unit randis bekas sj yang diminati para peserta lelang," tambahnya. Dia menambahkan, pihaknya memberi waktu selama 5 hari lamanya untuk pemenang lelang melakukan pelunasan. Sementara yang jaminan yang disetorkan oleh peserta lelang dan tidak berhasil memenangkan lelang randis pihaknya memastikan uang jaminan itu kembali 100 persen. "Insyaallah dalam waktu 1x24 jam uang jaminan para peserta lelang yang kalah dalam proses lelang tadi (kemarin,red) akan kami kembalikan paling lama besok. Dan kami pastikan tidak ada potongan biaya apapun," jelasnya. Saat ditanya bagaimana dengan ke-14 Randis yang tidak diminati peserta lelang pihaknya belum dapat mastikan. Pasalnya, bila dilakukan lelang ulang maka diperlukan penilaian ulang dari KPKNL sebagai lembaga yang berkompeten menaksir nilai aset daerah. "Lelang hari ini (kemarin, red) merupakan hasil penilaian KPKNL dibulan Desember 2020 lalu. Jadi tidak ujuk-ujuk kita langsung lelang begitu sj melainkan dilakukan penilaian oleh KPKNL yang masa berlaku hasil penilaiannya hanya 6 bulan saja," tutupnya. (m2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X