Jumat, 28 Agustus 2026

81 Unit Kendaraan Dinas Bekas Dilelang

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 9 Juni 2021 | 07:11 WIB
Yulia Widiarti   BAUBAU-  81 unit kendaraan dinas (Randis) bekas Pemerintah Kota Baubau akan dilelang pada Kamis (10/6/2021) besok. Kendaraan bekas Pemkot Baubau yang digunakan pada tahun 2011 kebawah itu diyakini Pemkot Baubau telah memasuki usia uzur yang mana bila dilakukan perbaikan akan menambah beban APBD Kota pemilik benteng terluas di dunia itu. Pelaksana Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Yulia Widiarti menuturkan pihaknya telah menjadwalkan proses lelang Randis bekas Pemerintah Kota Baubau secara online. Dimana, lelang yang dibuka untuk umum itu dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai peserta lelangnya. "Lelang dilakukan secara terbuka dan online berlangsung transparan. Sehingga tidak ada celah melakukan kecurangan untuk menentukan siapa pemenang lelang Randis bekas operasional pejabat Pemerintah Kota Baubau," tuturnya. Kata dia, lelang Randis terpaksa dilakukan pihaknya mengingat kendaraan operasional itu tidak termanfaatkan lagi. Bahkan sejumlah kendaraan sudah tidak layak pakai dan bila diperbaiki justru menambah beban daerah. "Untuk pelaksanaan lelang tentu ada aturan mainnya. Yang pasti Randis itu harus telah dimanfaatkan paling cepat umur tujuh tahun baru bisa dilelang. Mengingat semakin lama semakin menelan biaya yang lebih tinggi dalam operasionalnya maka kita lelang 81 unit Randis ini," tambahnya. Dijelaskan, dari 81 unit kendaraan dinas itu memliki harga jual berbeda-beda. Mulai dari harga Rp 10 jutaan hingga mencapai Rp 80 jutaan perunitnya. Namun demikian, para pemenang lelang nantinya akan menawar dari harga yang telah dipatok oleh Pemerintah Kota Baubau. "Yang pasti semua hasil lelang Randis ini akan masuk ke kas daerah sebagai PAD Kota Baubau. Semakin tinggi harga tawar para peserta lelang maka tentu akan berdampak pula dengan besaran PAD kita dari hasil lelang Randis itu," jelasnya. Dia menambahkan, dalam menentukan taksiran harga perunit kendaraan dinas operasional pejabat lingkup Pemkot Baubau itu pihaknya tentu telah bekerja sama dengan Kantor Pelalangan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari. Pasalnya, KPKNL merupakan lembaga yang berwenang menentukan harga setiap aset daerah itu. "Kita tidak boleh menilai sendiri harga Randis yang akan dilelang nantinya. Jadi hasil analisa dan perhitungan KPKNL lah yang menjadi rujukan Kota Baubau untuk menentukan harga jual aset tersebut," tutupnya. (m2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X