Salah satu sudut Pulau Makassar di Kota Baubau dengan pasir nan putih.
BAUBAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau nampaknya akan mencanangkan pembangunan galangan kapal. Pembangunan yang dipusatkan di Pulau Makasar (Puma) tersebut digadang-gadang akan menggandeng investor.
Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Andi Hamza menuturkan pihaknya diperintahkan Wali Kota Baubau, DR H AS Tamrin untuk merencanakan kawasan yang hendak dijadikan galangan kapal. Atas dasar survei lokasi pihaknya menetapkan Puma Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau sebagai lokasi yang tepat untuk dijadikan lokasi pembangunan galangan kapal.
"Dari kalkulasi kita setidaknya pembanguan galangan kapal harus disiapkan lahan seluas tiga hektar. Yang pasti persoalan lahan kita akan siapkan asal investorauenankan modalnya dalam pembangunan galangan kapal ini," tuturnya.
Kata dia, untuk menyiasati jebolnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau, dimungkinkan pembangunan tersebut akan menggandeng investor. Yang pasti Kota Baubau cukup memiliki potensi dan tentu kita akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi.
"Saat ini Menteri Investasi adalah orang dari Buton yang mengalir darahnya dari tanah Buton, Sultra. Setidaknya kita bisa bangun komunikasi dengan beliau untuk meminta kebijakannya agar dapat mengajak investor menamamkan modalnya dalam pembangunan galangan kapal ini," tambahnya
Dia menambahkan, hadirnya galangan kapal nantinya akanemberikan efek positif dalam kemajuan daerah Kota Baubau, Terlebih hal tersebut akan matangkan posisi Kota Baubau nantinya untuk menjadi ibukota Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).
"Pada dasarnya galangan kapal merupakan bisnis yang sangat menjanjikan apalagi terkhusus wilayah Sultra galangan kapal ini belum ada, Bilamana galangan kapal ini sudah ada maka kapal-kapal yang hendak diperbaiki tidak perlu berlayar jauh lagi hingga ke Ambon atau Makasar cukup singgah di Kota Baubau saja," jelasnya. (m2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB