Kostantinus Bukide.
LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) bakal memberi surat teguran kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menambah-nambah liburan. Pemberian surat teguran ini sebagai bentuk peringatan keras kepada PNS Buteng agar disiplin harus ditegakkan semaksimal mungkin.
Sektretaris Daerah (Sekda) Buteng Kostantinus Bukide mengatakan, pihaknya akan menegur keras dengan memotong uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) jika ada oknum pegawai yang ketahuan menambah liburan.
"Jadi seperti hasil sidak yang dilakukan sebelum lebaran kemarin, banyak PNS yang meliburkan diri padahal belum sampai jadwal libur, dan itu kami akan berikan surat teguran dan memotong TPP mereka," Kostantinus
Kostantinus menjelaskan, penindakan tegas seperti ini, demi kemajuan Buteng ke depan, sebab pihak Pemda telah memberikan semua hak-hak PNS dengan baik, sehingga kewajibannya mereka pun harus mereka tunaikan dengan baik, seperti disiplin dalam menjalankan tugas.
"Jadi harus ada Reward dan hukuman. Hak-haknya kami penuhi, begitu juga mereka harus melaksanakan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Untuk itu, saya berharap agar semua PNS Buteng harus mematuhi jam kerja yang telah ditentukan, disiplin harus ditingkatkan, sebab, apa yang menjadi hak dan kesejahteraan mereka, Pemda Buteng telah memenuhinya.
"Jadi jangan menambah-nambah libur, harus disiplin dan mematuhi jam kerja yang telah disepakati agar Buteng kedepan menjadi daerah yang maju," pungkasnya. (cr3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB