Jumat, 28 Agustus 2026

Gubernur Sultra Perpanjang Jabatan Pj Sekda Butur 

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 10 Mei 2021 | 09:06 WIB
    Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah melantik Pj Sekda Butur bersama pejabat administrator lingkup Pemda Butur, Kamis (6/5/2021).   BURANGA - Gubernur Sultra, Ali Mazi memperpanjang jabatan pj Sekda Buton Utara yang dijabat oleh Yuni Nurmalawati. Bupati Buton Utara (Butur) Muhammad Ridwan Zakarih melantik Yuni, Kamis (6/5/2021). Dengan begitu Yuni Nurmalawati masih akan bertugas di Butur hingga tiga bulan ke depan. Perpanjangan jabatan Sekda Butur itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 291 Tahun 2021 tentang Penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Butur. Ridwan Zakariah dalam sambutannya menuturkan, diangkatnya pejabat sekretaris daerah tidak lain karena adanya kekosongan sejak April tahun 2020. "Sekretaris daerah mempunyai peran strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif," ungkap Ridwan Zakariah. Pelantikan pejabat setiap instansi pemerintah sendiri jelas Ridwan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas, kinerja tugas dan pelayanan publik terutama dalam kegiatan prioritas pembangunan. "Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab dan dapat memastikan program prioritas pemerintah kabupaten Butur berjalan sesuai dengan visi dan misi kabupaten Butur," harapnya. Selain Pj Sekda, dalam kesempatan yang sama Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah juga melantik tujuh pejabat administrator. Pelantikan tujuh pejabat ini berdasarkan Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 146 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara. Ridwan Zakariah dalam acara yang sama juga melantik satu pejabat fungsional auditor ahli pertama lingkup Pemkab Butur, yakni Hardian Dini. Ia dilantik sebagai Auditor Pertama Inspektorat Daerah. Pelantikan Hardian Dini berdasarkan Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional auditor ahli pertama lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara. (r3/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB

Terpopuler

X