Jumat, 28 Agustus 2026

Rp 3,2 Miliar Anggaran Pilkada Butur Dikembalikan ke Kasda

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 7 Mei 2021 | 14:31 WIB
Tasir   BURANGA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kabupaten Buton Utara (Butur) mengembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai pada pelaksanaan Pilkada 2020 lalu ke kas daerah Pemda setempat. Total anggaran yang dikembalikan kedua lembaga itu kurang lebih sebesar Rp 3,2 miliar. Pengembalian sisa anggaran tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur, Tasir SE belum lama ini. Masing masing lembaga itu kata Tasir mengembalikan sisa anggaran dengan jumlah yang berbeda. "Kalau KPU itu Rp 1,7 miliar. Sedangkan Bawaslu itu Rp 1,5 miliar," ungkap Tasir. KPU sendiri jelas Tasir mengusulkan kebutuhan anggaran pada Pilkada 2020 lalu sebesar Rp 25 miliar 300 juta. Dari jumlah itu tersisa Rp 1,7 miliar yang tidak digunakan. Untuk sisa anggaran yang dikembalikan dari kedua lembaga tersebut lanjut Tasir akan menjadi Silva di tahun berjalan. "Jadi anggaran tersebut akan menjadi silva di tahun berjalan dan ini bisa digunakan," imbuhnya. (r3/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB

Terpopuler

X