Tasir
BURANGA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kabupaten Buton Utara (Butur) mengembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai pada pelaksanaan Pilkada 2020 lalu ke kas daerah Pemda setempat. Total anggaran yang dikembalikan kedua lembaga itu kurang lebih sebesar Rp 3,2 miliar.
Pengembalian sisa anggaran tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur, Tasir SE belum lama ini. Masing masing lembaga itu kata Tasir mengembalikan sisa anggaran dengan jumlah yang berbeda.
"Kalau KPU itu Rp 1,7 miliar. Sedangkan Bawaslu itu Rp 1,5 miliar," ungkap Tasir.
KPU sendiri jelas Tasir mengusulkan kebutuhan anggaran pada Pilkada 2020 lalu sebesar Rp 25 miliar 300 juta. Dari jumlah itu tersisa Rp 1,7 miliar yang tidak digunakan.
Untuk sisa anggaran yang dikembalikan dari kedua lembaga tersebut lanjut Tasir akan menjadi Silva di tahun berjalan. "Jadi anggaran tersebut akan menjadi silva di tahun berjalan dan ini bisa digunakan," imbuhnya. (r3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB