LABUNGKARI - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buton Tengah (Buteng) Abidin tahun ini akan turun langsung disetiap desa untuk melakukan pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi masyarakat miskin
"Nanti saya akan melakukan pengendalian yaitu monitoring dan supervisi untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan dalam rangka Jaring Pengaman Sosial yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Buteng ini betul-betul tepat sasaran," kata Abidin saat ditemui Rakyat Sultra diruang kerjanya, Rabu (24/03/2021).
Abidin menjelaskan bahwa cara itu dilakukan sekaligus untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan tiap desa yang didiskusikan di tingkat musyawarah desa betul-betul adalah warga yang sangat membutuhkan bantuan.
Inisiatif Abidin untuk turun langsung di setiap desa karena banyaknya laporan masyarakat bahwa masih ada warga miskin yang sangat membutuhkan bantuan belum terdata dalam DTKS dan belum menerima bantuan sosial regulasi, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan bantuan pangan nontunai
"Jadi, dengan didaftarkannya mereka yang benar-benar membutuhkan ke dalam DTKS, maka setelah covid selesai, warga tersebut dapat memperoleh bantuan reguler. Sebaliknya, untuk mereka yang sudah mampu, walaupun sudah ada di DTKS akan dikeluarkan, diganti dengan yang sangat membutuhkan. Ini dijadikan sebagai momentum memperbaiki data sasaran perlindungan sosial," terangnya.
Abidin bilang, nantinya ditiap desa akan memerintahkan aparat desa untuk melakukan pengecekan data untuk bisa diusulkan sebagai penerima bantuan DTKS.
"Ini akan dicek apakah mereka ini bisa diusulkan sebagai penerima permanen masuk DTKS atau cukup dibantu selama Covid-19 ini saja dan sesudah itu tidak dibantu lagi," ucapnya.
Abidin mengaku, masih ada beberapa penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dari data penerima bansos yang sangat banyak. Ketidaktepatan sasaran ini diyakininya hanya sedikit.
"Namun demikian, proses verifikasi dan perbaikan data harus terus dilakukan sehingga penyaluran pada tahap berikutnya sudah dapat menggunakan data yang tepat usulan desa," pungkasnya. (cr3/b/aji)