H Tasir
BURANGA - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) hingga kini belum juga dikeluarkan. Kondisi itu mengakibatkan program pembangunan daerah yang sudah direncanakan belum dapat direalisasikan.
Kepala Badan Keuagan dan Aset Daerah(BKAD), H Tasir saat dikonfirmasi soal ini menuturkan keterlambatan penerbitan DPA ini dikarenakan terkendala pada jaringan.
"DPA sudah siap terbit sebenarnya, untuk kepastiannya tinggal menunggu bagusnya jaringan," ungkap Tasir.
Meski begitu, Tasir mengaku pembayaran gaji maupun uang panjar (UP) sudah dapat diberikan meskipun masih dilakukan secara manual. Hal itu tetap dilakukan sembari menunggu efektifnya jaringan untuk dimasukkan kembali ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Untuk UP kita akan manualkan dulu supaya bisa keluar, nanti setelah selesai kita masukkan kembali ke SIPD,” jelasnya.
Untuk percepatan penerbitan DPA, pihaknya beber Tasir akan berupaya semaksimal mungkin. Sehingga program program pembangunan dapat segera dilaksanakan. (r3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB