DR Roni Muchtar. Foto: Alin/Rakyat Sultra.
BAUBAU- Kebijakan Wali Kota Baubau dalam memberhentikan dua kepala dinas dari jabatannya melalui surat tugas masing-masing Kadis Kesehatan dan Kadis Ketenagakerjaan, mendapat perhatian serius dari sejumlah kalangan.
Pemberhentian tersebut dinilai merupakan tindakan tak profesional seorang kepala daerah dalam memimpin Pemerintahan Kota Baubau.
Beredar kabar, kebijakan yang diambil itu merupakan buntut dari ketidak hadiran dua kepala dinas lingkup Pemkot Baubau itu saat kunjungan kerja Gubernur Sultra Ali Mazi SH dipengujung Februari 2021 di Kota Baubau.
Ketidakhadiran dua kadis itu membuat geram Wali Kota Baubau, DR H AS Tamrin MH. Dia kemudian menggelar rapat tertutup bersama Sekda Kota Baubau.
Kedua jabatan strategis yang kini diemban oleh pelaksana tugas diantaranya, Kadis Kesehatan Kota Baubau yang sebelumnya diemban oleh Wahyu SKM kini dipercayakan kepada Asisten I Setda Kota Baubau, Rahmat Tuta M.Si. Sementara kursi Kepala Dinas Ketenagakerjaan kini dijabat oleh Ali Arham yang menjabat sebagai Kadis Pariwisata Kota Baubau menggantikan Zarta.
Kadis Tenaga Kerja yang dinon job, Zarta menuturkan pihaknya sempat kaget ketika tidak dipercayakan lagi sebagai kepala OPD dilingkup Pemkot Baubau. Apalagi, pemberhentian itu didasarkan atas kunjungan Gubernur Sultra Ali Mazi yang tidak dihadirinya.
"Memang diperintahkan kepada 13 eselon II dan 1 kepala bagian untuk mendampingi Wali Kota Baubau dalam rangka kunjungan Gubernur Sultra itu. Tetapi dari 13 eselon II yang diperintahkan itu tidak termasuk saya sebagai kepala Dinas Tenaga Kerja," tuturnya.
Kata dia, dalam surat keputusan Wali Kota Baubau tertanggal 26 Februari 2021 menginstruksikan pihaknya untuk diberhentikan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dengan sejumlah pertimbangan.
Diantaranya, berdasarkan hasil evaluasi Wali Kota Baubau terhadap banyaknya tugas-tugas yang tidak berjalan sebagai mana mestinya yang berujung pada arahan Gubernur Sultra untuk meninjau ulang jabatan pihaknya.
"Sampai saat ini saya masih bingung tugas mana yang saya tidak laksanakan dengan baik. Hanya karena ketidakhadiran saya dikunjungan pak Gubernur Sultra Ali Mazi sampai saya di nonjob. Tapi itu yang mendampingi sesuai dengan undangan yang disebarkan oleh pihak sekretariat Kota Baubau melalui grup whatsapp ada sebanyak 14 orang dan tidak termasuk Dinas Tenaga kerja," tambahnya
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, DR Roni Muchtar menjelaskan kehadiran Gubernur Sultra yang memboyong hampir seluruh perangkat OPD nya dinilai sangat strategis untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kota Baubau. Sehingga, kepala SKPD lingkup Pemkot Baubau yang tidak menghadiri kunjungan tersebut merupakan sebuah kesalahan.
"Wali Kota Baubau DR H AS Tamrin MH dengan tegas mengevaluasi OPD lingkup Pemkot Baubau yang tidak hadir pada kunjungan kerja Gubernur Sultra Ali Mazi SH. Bahkan rekomendasi non job akan diberikan setelah melihat proporsi kesalahan yang dilakukan dan tentunya sesuai tahapan yang ada," ucapnya. (m2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB