Bupati Buton Utara, Abu Hasan, menyiapkan sanksi bagi ASN yang nekat mudik lebaran 2020.
BURANGA - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) mengingatkan ASN lingkup pemerintahannya untuk tidak mudik di tahun ini. Bagi ASN yang nekat mudik, bila ketahuan akan diberi sanksi sesuai ketentuan berlaku.
Bupati Butur Abu Hasan menuturkan larangan mudik sudah tercantum dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah, kegiatan mudik, cuti ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dengan begitu, ASN dan keluarganya tidak diperkenankan pergi ke luar daerah selama penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19,” ungkap Abu Hasan.
Sanksi bagi PNS nekat mudik diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat 1 tingkat selama 1 tahun, penurunan pangkat 1 tingkat selama 3 tahun, penurunan jabatan setingkat lebih rendah dan pembebasan jabatan atau dicopot dari jabatannya.
"Aturan ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah atau mudik tujuannya tiada lain untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain,” jelas Abu Hasan.
Dia mengatakan, apabila ASN perlu bepergian ke luar daerah dalam keadaan terpaksa atau genting, maka ASN tersebut harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang atas delegasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (r3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:11 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 22:11 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:29 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 19:26 WIB
Jumat, 26 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 21:57 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:57 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:52 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 21:03 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:34 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:54 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:21 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:10 WIB