Jumat, 28 Agustus 2026

Mendagri Belum Defenitifkan Jabatan La Bakry

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Selasa, 6 Februari 2018 | 09:27 WIB

PASARWAJO - Pertanyaan tentang Belum dilantiknya Bupati Buton defenitif akhirnya terjawab. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra, H. Saleh La Sata mengatakan, pihaknya melalui Biro Pemerintahan telah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton defenitif.

"Namun sampai saat ini belum ada jawaban balik dari Kemendagri," kata, Saleh Lasata, dikonfirmasi saat kunjungan kerja di Kota Baubau, Senin (4/2).

Diakuinya, mantan Bupati Muna ini telah menerima salinan putusan ingkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta terkait kasus yang menjerat Bupati Buton nonaktif, Umar Samiun. "Kita sudah terima laporan, kalau Umar Samiun tidak banding lagi," jelasnya.

Masih kata dia, kemudian salinan putusan tersebut menjadi rujukan bagi Biro Pemerintahan Pemprov Sultra untuk dilaporkan ke Kemendagri, selaku yang mengusulkan dan mensahkan pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton defenitif. "Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Mendagri," ucapnya.

Ia menambahkan bila sudah ada jawaban balik dari Kemendagri, maka tidak butuh waktu lama untuk melantik La Bakry, akan tetapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Kemendagri. "Kalau sudah ada jadwal Minggu depan, ya minggu depan juga kita proses pelantikannya," ucapnya.

Setelah pelantikan Bupati Definitif, kata dia, baru kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Wakil Bupati Buton, melalui sidang paripurna di DPRD Buton. (p2/a)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB

Terpopuler

X