PASARWAJO - Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra dan Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sementara berlangsung. Guna menyukseskan pesta rakyat lima tahunan itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton mengajak semua pihak utamanya aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri menjaga netralitas.
Irfan, Ketua Panwaslu Kabupaten Buton mengatakan untuk ASN memiliki hak secara demokrasi untuk memilih siapa yang berhak menjadi pemimpin di daerahnya. Namun, secara spesifik setiap ASN dibatasi untuk terlibat secara langsung dalam memenangkan calon tertentu. "Karena, kalau terindikasi ada keterlibatan, oknum ASN akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Ditegaskannya, Berdasarkan undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik akan dijatuhi hukuman berupa diberhentikan dengan tidak hormat.
Ia juga mengimbau pihak TNI, Polri dan ASN Buton untuk tidak boleh berkampanye dan terlibat sebagai tim sukses dalam memenangkan calon kepala daerah tertentu. Kata dia, suksesnya Pilkada atau Pilgub Sultra nanti, apabila ASN termasuk TNI dan Polri dapat menjaga netralitas.
Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota Panwascam menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, sesuai dengan sikap dan tindakan pengawas pemilihan dalam suatu tatanan etika. Mengingat, tugas Panwas adalah peran yang sangat vital dalam mewujudkan kesuksesan Pilgub dan Pilkada 2018 nanti.
Untuk mengawasi jalannya pesta rakyat lima tahunan diperlukan dukungan semua pihak. Olehnya itu, ia meminta seluruh masyarakat Buton untuk bersinergi mensukseskan Pilgub dan Pilkada 2018 ini. "Pemilu itu adalah sarana untuk mencari pemimpin yang lebih baik. Pemimpin yang mampu membawah kesejahteraan bagi masyarakat. Maka dari itu, kalau ada yang bermain, politik uang laporan ke Panwas," ucapnya. (p2/b/hum)