Jumat, 28 Agustus 2026

Kemendagri Setujui Peleburan Sejumlah Dinas

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 29 September 2016 | 11:02 WIB
Kemendagri
Kemendagri

-
Kemendagri

BURANGA, RSONLINE - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) punya rencana untuk melebur sejumlah instansi/badan, sebagaimana sudah diusulkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perangkat daerah ke DPRD setempat beberapa waktu lalu. Oleh dewan, rencana tersebut dinilai sah-sah saja.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Butur Abdul Salam Sahadia. Pernyataan Salam tersebut dikemukakannya menyusul sudah dilakukannya konsultasi oleh dewan secara kelembagaan di Ditjen Fasilitasi Kelembagaan Perangkat Daerah di Kementerian Dalam Negeri belum lama ini.

Dimana, untuk semua yang telah dicanangkan Pemerintah Daerah tersebut oleh Ditjen Fasilitasi Kelembagaan Daerah dianggap sama sekali tidak menjadi soal karena tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

"Terkait Raperda Perangkat Daerah yang sudah diusulkan Pemda ke kita (DPRD Butur-Red) untuk mendapat persetujuan, sesuai hasil konsultasi kita di Kemendagri sama sekali tidak menjadi soal karena tidak melanggar ketentuan yang ada," ungkap Salam ketika dikonfirmasi Senin (26/9).

Salam pun menjelaskan, terkait rencana tersebut kemungkinan besar hanya tinggal menunggu persetuan saja oleh DPRD setempat.

"Rencananya besok kita kembali mengundang pihak pemerintah daerah untuk kembali membicarakan ini. Karena soal itu meski tidak bertentangan dengan aturan, saran dari mereka (Kemendagri-Red) harus juga memperhatikan aspek kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Lalu bagaimana jika keuangan daerah tidak mampu mengakomodir semua usulan rencana itu ? Menanggapi hal tersebut politisi demokrat ini mengatakan bisa saja beberapa dari sekian dinas yang telah diusulkan untuk dilebur itu kemungkinannya tetap disatukan kembali.

"Misalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Diusulkan Pemda dilebur menjadi dua bagian yakni Dinas Pendidikan tersendiri dan Dinas Kebudayaan juga tersendiri. Ini bisa saja kembali disatukan kalau misalnya kemampuan keungan daerah kita tidak bisa tidak cukup. Tapi untuk kepastiannya pada saat pembahasan," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah Dinas di lingkup Pemda Butur hampir dipastikan bakal mengalami peleburan dan peningkatan status. Hal itu terungkap dari adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perangkat Daerah yang sudah diserahkan Pemda ke DPRD setempat, untuk selanjutnya disetujui menjadi Perda dalam rapat paripurna, Jumat (16/9) beberapa waktu lalu.

Dari seluruh perangkat daerah yang tercantum dalam Raperda yang sudah diajukan Pemda tersebut, terungkap akan ada peleburan maupun peningkatan status atau pun pembentukan dinas/badan baru.

Seperti, pada perangkat daerah sebelumnya, ada Dinas Perhubungan dan Informatika. Pada Raperda yang diajukan saat ini, Dinas tersebut dilebur jadi dua yakni Dinas Perhubungan, dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persediaan. Begitupun dengan beberapa instansi lainnya. (rs)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X