Jumat, 28 Agustus 2026

Oktober, Lelang Jabatan Pemda Butur Dilaksanakan

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Senin, 26 September 2016 | 08:22 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

-
Ilustrasi

RAKYATSULTRA.COM, BURANGA - Rencana pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) untuk melakukan seleksi promosi jabatan terbuka atau biasa dikenal dengan istilah lelang jabatan, yang sudah mulai disuarakan sejak Agustus lalu, dipastikan dimundur pelaksanaannya. Untuk lelang tersebut baru akan dilakukan pada Oktober mendatang.

"Untuk lelang jabatan tersebut bakal dibuka nanti pada awal bulan Oktober mendatang," ungkap Bupati Butur Abu Hasan.

Terkait rencana dimaksud, orang nomor satu Butur ini menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah melakulan konsultasi di Komisi ASN di Jakarta.

Konsultasi tersebut sekaligus dibarengi dengan meminta tenaga tambahan sebanyak 2 orang dari LPMP Makassar untuk menjadi panitia.

"Asisten 1 sudah berangkat di Jakarta untuk konsultasi. Pulang dari sana langsung singgah di Makassar untuk minta bantuan tambahan tenaga sebanyak 2 orang untuk jadi panitia. Selanjutnya baru kami akan tentukan jadwal dan umumkan nama-nama jabatan yang bakal dilelang," tegasnya.

Dijelaskan Abu Hasan lebih lanjut, bahwa lelang jabatan yang bakal dibuka pada awal Oktober mendatang tersebut sesuai rencananya kemungkinannya hanya akan ditergetkan sebatas pada 10 jabatan saja.

Namun demikian, jabatan-jabatan apa saja yang bakal dilelang tersebut Abu Hasan masih belum dapat mengumumkannya ke publik.

"Rencananya mungkin 10 jabatan dulu. Kalau nama-nama jabatannya belum bisa dibuka sekarang, nanti setelah penetapan Perda tentang perangkat daerah, kemudian saya keluarkan peraturan bupati tentang struktur organisasi masing-masing dengan tugas pokok bersama fungsinya," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah Dinas di lingkup Pemda Butur hampir dipastikan bakal mengalami peleburan dan peningkatan status. Hal itu terungkap dari adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diserahkan Pemda ke DPRD setempat untuk selanjutnya disetujui menjadi Perda dalam rapat paripurna, Jumat (16/9) beberapa waktu lalu.

Dari 33 perangkat daerah yang tercantum dalam Raperda yang sudah diajukan Pemda tersebut, terungkap akan ada peleburan maupun peningkatan status atau pun pembentukan dinas/badan baru.

Seperti, pada perangkat daerah sebelumnya, ada Dinas Perhubungan dan Informatika. Pada Raperda yang diajukan saat ini, Dinas tersebut dilebur jadi dua yakni Dinas Perhubungan, dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persediaan. Begitupun dengan beberapa instansi lainnya. (m3/b/hum)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X