Jumat, 28 Agustus 2026

DPRD Butur Belum Memiliki Kode Etik

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 14 September 2016 | 12:17 WIB

Reporter : ALJALILU Editor: UMAR MARHUM

BURANGA - Tidak berkantor selama dua bulan berturut-turut lamanya, para anggota DPRD di Buton Utara (Butur) saat ini rupanya masi saja bisa bebas dari segala sanksi apapun. Begitulah kira-kira gambaran yang saat ini bisa terjadi di kantor para wakil rakyat itu. Hal itu menyusul kode etik dan tata beracara di DPRD Butur yang hingga kini belum juga ditetapkan sebagai keputusan resmi bersama.

Kode etik dan tata beracara tersebut menyangkut mekanisme dan ketentuan tentang hal-hal apa saja yang dianggap sebagai pelanggaran, dan seperti apa sanksi yang akan diberikan pada anggota dewan di DPRD Butur jika melanggar ketentuan.

Belum ditetapkannya juga Kode etik dan tata beracara tersebut dibenarkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Butur Muliadin Salenda.

"Soal itu (kode etik dan tata beracara-red) sampai saat ini memang belum disahkan sebagai keputusan resmi di DPRD Butur. Yang artiya kalau belum disahkan maka belum berlaku sebagai aturan yang mengikat, sehingga belum bisa diberlakukan sanksi apapun kepada anggota dewan yang melanggar," ungkap Muliadin ketika dikonfirmasi menyangkut hal itu via telponnya.

Menurut Muliadin, untuk kode etik dan tata beracara tersebut di internal DPRD Butur sendiri sesungguhnya sudah selesai dibahas dan diserahkan ke meja pimpinan untuk diputuskan dan ditetapkan sebagai keputusan resmi DPRD Butur.

Pembahasan itu sudah dilakukan tepatnya pada 20 April 2016 bertempat di aula rapat gedung sekretariat DPRD Butur. "Soal pembahasannya sudah selesai. Cuma sampai saat masih mandek di meja ketua. Namun yang pasti adalah bahwa tugas saya sebagai Ketua Badan Kehormatan untuk menyusun itu sudah saya lakukan dan serahkan ke ketua," jelasnya.

Muliadin sendiri menjelaskan tidak tahu menahu mengapa hingga saat ini soal kode etik dan tata beracara itu belum juga ditindak lanjuti. "Saya juga tidak tau kenapa demikian," imbuhnya (m3/b/hum)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X