Jumat, 28 Agustus 2026

Ishak Mengancam, AS Tamrin Melawan

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 7 September 2016 | 10:43 WIB
AS Tamrin
AS Tamrin

BAUBAU – Setelah diancam akan digugat secara perdata oleh anggota DPRD Kota Baubau, Muh. Ishak Zuhur, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau langsung melakukan pembelaan. Wali Kota Baubau, AS Tamrin justeru meminta agar persoalan itu diselesaikan dengan “kepala dingin”.

Ishak Zuhur mengancam menggugat pemkot karena dum kendaraan dinas yang dilakukannya secara prosedural justeru menjadi masalah.

AS Tamrin menuturkan, penarikkan kendaraan dinas yang telah didum sejumlah pejabat dan mantan pejabat bukanlah persoalan yang harus diselesaikan melalui jalur hukum. Penarikkan 49 unit kendaraan dinas tersebut telah menjadi perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI)untuk melakukan peninjauan ulang atas harga yang dianggap tidak sesuai.

“Itu sebenarnya persoalan yang sudah lama dan telah menjadi temuan BPK-RI sejak tahun 2012. Dan kami tarik itu sebenarnya bukan untuk mengambil hak mereka tapi kami lakukan perbaikan atas kesalahan yang terjadi pada proses lelang dulu," tuturnya.

“Sebenarnya keliru kalau menyelesaikan persoalan dum mobil ini keranah hukum perdata. Karena ditariknya mobil dinas ini bukan keinginan saya sendiri sebagai Wali Kota Baubau, tapi keinginan BPK-RI atas temuannya yang dituangkan dalam rekomendasinya," tambahnya.

Meski demikian, pihaknya akan berupaya mengembalikan dana hasil pembelian mobil dinas tersebut kepada pejabat dan mantan pejabat lingkup Pemkot Baubau yang telah mendum mobil itu. Dimungkinkan pada pembahasan APBD 2017 nanti, pihaknya akan menganggarkan pengembalian uang kepada pemenang lelang dum mobil dinas itu.

"Sebenarnya dana hasil pembelian mobil itu sudah ada dikas daerah sebagai pendapatan daerah. Dan kami akan kembalikan dana itu agar tidak menjadi temuan lagi oleh BPK-RI kedepannya," tegasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Baubau Ishak Zuhur menjelaskan dum mobil dinas tersebut telah melalui proses panjang bahkan lelang yang dilakukan dianggap telah tuntas. Apalagi setelah mobil tersebut di dum secara otomatis kendaraan tersebut sudah tidak lagi tercatat dalam neraca aset daerah.

"Sekarang para pejabat telah menyerahkan mobil dumnya, meskipun ini sebenarnya hanya kesalahan penafsiran. Dan kalaupun mobil itu dikembalikan lagi pada kami saya janji akan menolak terima bahkan membakar mobil itu. Karena mobil tersebut sudah tidak layak pakai lagi akibat 1 tahun lebih mobil itu tidak difungsikan dan bahkan tidak dirawat lagi," keluhnya.

Ishak mengaku sangat menghargai hasil audit BPK-RI atas pengelolaan keuangan daerah. Namun Ishak mempertanyakan total dana yang diserahkan oleh peserta dum kepada Pemkot Baubau melalui tangan Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau sebagai pengacara negara tidak dimasukkan dalam APBD Kota Baubau sebagai pengahasilan daerah.

"Sekarang yang mau saya tanyakan dana tersebut disimpan dimana dan kode rekeningnya berapa. Apa diendapkan dikantong pribadi mengingat dana tersebut tidak dimasukkan dalam neraca pendapatan daerah sebagai pendapatan asli daerah yang sah," terangnya. Dari fakta yang diperoleh ditemukan ada sejumlah mantan pejabat daerah ikut dalam peserta lelang randis Pemkot Baubau itu. Diantaranya, mantan Ketua DPRD Kota Baubau periode 2004-2009 yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Baubau periode 2014-2019 WM (Waode Maasra Manarfa). Mantan Wakil Walikota Baubau periode 2004-2009 IM (Ibrahim Marsela), serta Mantan Walikota Baubau 2 periode AT (Amirul Tamim).

Randis lainnya yang tidak diperbolehkan didum adalah milik PNS yang masa kerjanya kurang dari 10 tahun. Dimana 5 unit diantaranya adalah randis yang peserta lelangnya merupakan anggota DPRD Kota Baubau. Padahal dalam aturan, yang menjadi peserta lelang hanyalah wakil rakyat menjabat ketua dan wakil ketua dengan masa kerja 5 tahun. (m1/b/din)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X