Jumat, 28 Agustus 2026

Musrenbang RKPD 2025, Pemkab Buton Fokus Sejumlah Prioritas Pembangunan

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 29 Maret 2024 | 18:09 WIB
Sekda Buton saat membukan Musrenbang RKPD 2024.
Sekda Buton saat membukan Musrenbang RKPD 2024.


Pasarwajo, Rakyatsultra.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin,  mewakili Pejabat Bupati Buton membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) peningkatan sumber daya manusia dan nilai tambah ekonomi produk unggulan daerah Kabupaten Buton Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis 28 Maret 2024.

Turut hadir Anggota Forkopimda Kabupaten Buton, Anggota DPRD Kabupaten Buton, Para Asisten, Staf dan Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Kepala Bappeda Prov. Sultra diwakili Kepala Bidang Perencanaan Makro, Kepala BPS Kabupaten Buton, Pimpinan Cabang Bank Sultra Pasarwajo, Pimpinan Cabang Bank Sultra Pasarwajo, dan para Camat Lurah se-Kabupaten Buton.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kabupaten Buton Drs. Awaluddin menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dengan pendekatan bottom up, didalam penyusunan RKPD dengan melibatkan unsur pemangku kepentingan guna memanfaatkan dan pengalokasian sumber daya yang ada.

-

Berdasarkan data pada SIPD, total jumlah usulan sebanyak 1.118 usulan yang terdiri atas : usulan pokok-pokok pikiran dewan sebanyak 296 usulan dan usulan aspirasi masyarakat sebanyak 822 usulan yang tersebar pada 7 kecamatan. Usulan aspirasi masyarakat yang telah terverifikasi pada tingkat kecamatan sebanyak 453 usulan dan terverifikasi pada forum OPD sebanyak + 105 usulan.

Dalam penyusunan rancangan RKPD telah memperhatikan isu strategis, permasalahan pembangunan serta tantangan yang dihadapi yang perlu diselesaikan oleh daerah ditahun 2025 diantaranya produktivitas dan daya saing, IPM, infrastruktur pelayanan dasar dan wilayah, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, prevalensi stunting, pemenuhan target SPM, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Musrenbang RKPD Kab. Buton tahun 2025 mengusung tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Nilai Tambah Ekonomi Produk Unggulan Daerah”, dengan fokus Pembangunan antara lain diarahkan pada pengembangan SDM yang berkualitas, meningkatkan perekonomian dan nilai tambah, pengembangan infrastruktur dasar dan wilayah, pemenuhan target SPM, reformasi birokrasi dan meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya.

Kepala Bidang Perencanaan Makro Hasrullah S.STP,. M.Si yang membacakan sambutan Kepala Bappeda Prov. Sultra menyampaikan Musrenbang merupakan ajang mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini sehingga kami atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas undangan pemerintah kabupaten Buton untuk menghadiri musrembang RKPD Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ibu Kota Pasarwajo Kabupaten Buton.

Musrenbang merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan tahunan pembangunan daerah yaitu RKPD yang merupakan turunan atau penjabaran dari rencana jangka menengah daerah, hal ini tentunya telah dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Buton melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buton sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.

-

RKPD tahun 2025 nantinya akan menjadi titik awal perencanaan jangka panjang dan jangka menengah daerah yang telah selaras dengan jangka panjang dan menengah nasional yaitu RPJMN tahun 2025-2029 dan RPJPN tahun 2025-2045, hal ini menjadi momentum pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan visi misi arah kebijakan dan pembangunan hingga program prioritas pembangunan agar sasaran pembangunan pusat dan daerah dapat tercapai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin menyampaikan forum akan menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan, program dan kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun berikutnya dengan pelibatan semua pemangku kepentingan secara kolaboratif yaitu pemerintah daerah (ekskutif dan legislatif), masyarakat, dan swasta atau dunia usaha.

“Saya berharap agar agenda ini tidak sekadar agenda rutin sebagai pemenuhan regulasi, namun benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat,” katanya.

-

Sekda mengngatkan setelah tahapan perencanaan ini selesai akan dilanjutkan dengan tahapan penganggaran melalui penyusunan kebijakan umum anggaran (kua) dan prioritas plafon anggaran sementara (ppas), serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (rapbd). saya berharap seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya agar selalu memegang teguh komitmen yang telah disepakati bersama khususnya terkait pelaksanaan proyek strategis daerah dan program prioritas daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hadin

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB
X