Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Butur Perpanjang Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 2 Februari 2024 | 14:24 WIB
Sekda Butur serahkan santunan kematian kepada 4 ahli waris.
Sekda Butur serahkan santunan kematian kepada 4 ahli waris.

BURANGA, rakyatsultra.id - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) bersama BPJS Ketenagakerjaan Sultra memperpanjang perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak. Perjanjian kerjasama itu diteken Kepala BPJS Sultra Muhamad Abdurrohman Sholih di Aula Kantor Bappeda Butur, Rabu (31/1).

Penandatanganan kerjasama dilakukan dalam acara monitoring dan evaluasi pelaksanaan Inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau Bobbi Harun, serta Kadis Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Abdul Syukur dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Moh. Amaluddin Mokhram.

Sekda Butur, Muhammad Hardhy Muslim dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 ini merupakan amanat yang diberikan oleh negara kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk memastikan seluruh pekerja di wilayahnya dapat terlindungi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Apabila terjadi resiko sosial ekonomi akibat dari pekerjaan yang dilakukan berupa kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan lain sebagainya, maka pemerintah hadir memastikan perlindungan terhadap rakyatnya. Hal ini juga Sesuai dengan visi Kabupaten Buton Utara yaitu menjadikan Buton Utara yang maju, adil dan sejahtera," ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mendorong pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Buton Utara, termasuk didalamnya memberikan fasilitas untuk peningkatan kepesertaan tenaga kerja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Hardhy Muslim dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara Muhamad Abdurrohman Sholih menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada 4 (empat) orang Ahli Waris, yang masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp42.000.000.

Adapun penerima santunan Kematian diberikan kepada keluarga atau ahli waris dari Almarhumah Risnawati, Petugas Kebersihan Pegawai Honorer Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil. Selanjutnya, Santunan Kematian diberikan kepada ahli waris Almarhum Marlin Perangkat Desa Labelete Kecamatan Kulisusu Utara (Kasi Pelayanan), serta Santunan Kematian bagi Almarhum La Ode Agusman, mantan Perangkat BPD Desa Waculaea Kecamatan Kulisusu dan Santunan Kematian bagi Almarhumah Tiani, Pekerja Rentan Desa Labelete Kecamatan Kulisusu Utara. RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB

Terpopuler

X