Jumat, 28 Agustus 2026

Kakanwil Kemenang Sultra Kukuhkan BKM Busel

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 25 Januari 2024 | 05:07 WIB
Kakanwil Kemenag Provinsi Sultra, H. Muhamad Saleh mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Buton Selatan Periode Tahun 2023-2027, Rabu (24/1).
Kakanwil Kemenag Provinsi Sultra, H. Muhamad Saleh mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Buton Selatan Periode Tahun 2023-2027, Rabu (24/1).

 

KENDARI, Rakyatsultra.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sultra, H. Muhamad Saleh mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Buton Selatan Periode Tahun 2023-2027, Rabu (24/1).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kemenag Kab. Buton Selatan H Mukhtar, Kabid Penaiszawa, Kabid Pendidikan Madrasah, Ketua GP Ansor Sultra H Pendais Haq, pejabat pengawas, kepala madrasah,, penghulu dan penyuluh lingkup Kantor Kemenag Kab. Buton Selatan.

Disela pengukuhan tersebut Kakanwil menyampaikan, jika BKM merupakan organisasi yang sudah lama terbentuk. Namun di bawah kepemimpinan Gus Menteri direvitalisasi dari segi eksistensi, dan lebih diberdayakan lagi.

"Jika dulu masjid fungsinya hanya sebagai tempat ibadah, saat ini juga memiliki fungsi ekonomis dan edukatif, dijadikan sebagai tempat pembinaan umat bahkan pemberdayaan ekonomi umat," ungkapnya.

Menurutnya, sebagian masjid yang ada di Kab. Buton Selatan telah terkelola dengan baik dan memiliki banyak keunggulan, sementara sebagian lainnya masih belum terkelola secara profesional. Ada sebagian masjid yang belum cukup berdaya. Kondisi fisiknya perlu bantuan renovasi dan pembangunan.

Untuk itu, Kakanwil berharap agar pengurus BKM yang baru saja dikukuhkan, dapat memberdayakan masjid-masjid dengan maksimal khususnya yang ada di Kab. Buton Selatan.

Dikesempatan tersebut, Kakanwil juga kembali mengingatkan dengan tegas kepada jajaran ASN Kemenag Sultra, memasuki tahun kontestasi politik agar menjaga netralitas sebagai ASN Kemenag, serta bijak dalam bermedia sosial. rs

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB

Terpopuler

X