Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab dan Polres Buteng Teken MoU Pencegahan Kekerasan Perempuan & Anak

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 12 Desember 2023 | 09:46 WIB
Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf bersama Kapolres Buteng, AKBP Yanna Nurhandiana melakukan penandatanganan MOU. Bertempat di aula kantor Bupati Buteng, Jumat (8/12).
Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf bersama Kapolres Buteng, AKBP Yanna Nurhandiana melakukan penandatanganan MOU. Bertempat di aula kantor Bupati Buteng, Jumat (8/12).

LABUNGKARI, rakyatsultra.id - Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi di Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Untuk pengentasan masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Buteng sepakat menjalin kerjasama pencegahan yang dituangkan dalam nota kesepakatan (MOU).

Penandatanganan MOU diteken langsung, Penjabat (Pj) Buteng Andi Muhammad Yusuf dan Kapolres Buteng, AKBP Yanna Nurhandiana berlangsung lancar dan sukses. Bertempat di aula kantor Bupati Buteng, Jumat (8/12).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf menyatakan penandatanganan MOU tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan sangat perlu dilakukan. Mengingat kasus pelecehan anak maupun kekerasan terhadap perempuan sering kerap terjadi.

Meskipun diketahui, lanjut Pejabat Teras Kemendagri itu menjelaskan kasus pelecehan anak dan kekerasan terhadap perempuan tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 kemarin. Hanya saja untuk tahun 2023 ini ada kasus baru yakni, perdagangan manusia.

"Tahun 2022, pelecehan anak sebanyak 9 kasus dan kekerasan perempuan 4 kasus. Sementara tahun 2023 ini, kasus pelecehan anak, 7 kasus dan kekerasan perempuan, 3 kasus ditambah lagi 1 kasus perdagangan manusia," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Suami Asri Yani Andi Muhammad Yusuf menuturkan ini menjadi tugas bersama yang memang harus ditangani secara serius. Dan tentu memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak. Sehingga pelaksanaan di lapangan bisa terlaksana dengan baik dalam upaya pencegahan kasus anak dan kekerasan perempuan maupun perdagangan manusia.

Kemudian juga, edukasi terhadap masyarakat harus perlu dilakukan dengan baik dan tepat. Mengingat, kasus pelecahan anak maupun kekerasan terhadap perempuan yang sering terjadi dilakukan oleh orang terdekat. Baik itu ayahnya, ayah tirinya, pamannya maupun lainnya.

"Saya inginkan dengan adanya MOU ini, benar-benar kita jalankan dengan baik, jangan hanya sekedar slogan saja. Begitu juga instansi terkait (DP3A) maupun instansi lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk lebih all out dalam melakukan pencegahan," ucapnya.

Untuk itu, Andi Muhammad Yusuf berharap kerjasama yang telah dibangun ini bisa memberikan efek yang baik dalam upaya pencegahan kasus anak dan perempuan maupun perdagangan manusia. Sehingga memasuki tahun 2024, kasus yang telah terjadi saat ini, tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kapolres Buteng, AKBP Yanna Nurhandiana menambahkan MOU ini diteken untuk membuka pelayanan terpadu korban kekerasan terhadap perempuan dan pelecahan anak. Apalagi, 6 bulan terakhir ini kasus kekerasan maupun pelecehan anak cukup tinggi.

"Jadi memang, 6 bulan terakhir ini banyak laporan di polres terkait kekerasan perempuan maupun pelecehan anak. Olehnya itu, dengan penandatanganan MOU hari ini Merupakan langkah-langkah nyata dalam membangun sistem pelayanan yang lebih baik bagi perempuan dan anak," ulasnya.

Lebih lanjut, pria berpangkat dua bunga dipundaknya menuturkan dengan adanya pelayanan terpadu penanganan kekerasan perempuan dan anak bisa lebih cepat dan efektif. Dirinya juga kedepannya, akan berkomitmen penuh dalam melakukan upaya pencegahan dan anak.

"Nantinya juga, kami akan rutin melakukan kordinasi dengan dinas terkait maupun seluruh elemen masyarakat, agar pencegahan nya bisa tepat sasaran. Sehingga komitmen kita, dalam menjadikan daerah kita aman, nyaman dan damai bisa terlaksana," ungkapnya. AGS/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Pemkab Buton Tengah Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:57 WIB

Terpopuler

X