rakyatsultra.id- Artis kontroversi Nikita Mirzani meluapkan kegembiraannya usai menerima hasil bandingnya dari Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dimana, bandingnya diterima sekaligus menguatkan putusan bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Lewat postingan Instagram-nya, Senin (27/2/2023), Nikita Mirzani mengunggah hasil banding, yang salah satu poinnya berbunyi, “Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/PID.SUS/2022/PN SRG, tanggal 29 Desember 2022 yang dimintakan banding tersebut”.
Atas keputusan tersebut, Nikita menyindir oknum yang menurutnya telah mempersulit dalam kasus tersebut sejak awal.
“Aparatur Serang yang saya enggak hormati. Kalian mau bikin ulah apalagi setelah ini. Lihat saya menang. Bisa baca enggak kalian,” tulisnya.
Dia juga menyinggung netizen yang kerap mendoakannya kalah dalam banding kasus ini. “Hallo netizen yang sudah ngedoain saya kalah. Bisa baca enggak kalian kalau saya menang melawan kezaliman dan ketidakadilan yang ada di Serang aja,” sambungnya.
Bagi Nikita hasil banding tersebut bukan kemenangan, tapi memang seharusnya yang terjadi. “Ingat yah aparatur itu tidak semua oknum. Nah yang oknum sekarang saatnya kalian tobat nasuha, takbir,” ungkapnya.
“Sudah dikasih tahu berulang-ulang jagoan menang belakangan. Bosa gua menang mulu,” sambungnya.