JAKARTA,rakyatsultra.id -- Kisruh rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan masih berlanjut. Keduanya diketahui sama-sama mengajukan gugatan cerai.
Alhasil ada dua gugatan cerai untuk kasus mereka. Akibatnya gugatan ini menjadi tumpang tindih.
Untuk itu, salah satu pihak harus mencabut laporannya. Sehingga, prosesnya bisa dilanjutkan.
Melalui kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, dia menerangkan pihak Venna akan mencabut gugatannya.
Setelah dirunut, ternyata laporan Ferry lah yang terlebuh dahulu masuk di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sunan menjelaskan perkara yang akan disidangkan adalah gugatan yang pertama kali masuk yaitu gugatan dari pihaknya.
Dari keterangannya kepada media, Sunan mengungkap Venna akan mencabut gugatan pekan depan.